Muara Enim – Polsek Lawang Kidul Berhasil ungkap kasus penipuan dengan berkedok iming-iming memberikan pekerjaan diperusahaan oleh dua tersangka. Rabu (17/6)
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim mengatakan pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2019 sekitar pukul 20.00 Wib, telah terjadi tindak pidana ”Penipuan” yang dilakukan oleh dua orang yang berinisial MDA (34) dan DY (32).
“Dari keterangan kejadian bermula pelapor SR (26) datang kerumah terlapor dengan DM (31), terlapor menjanjikan kepada pelapor untuk mencarikan korban pekerjaan di PT. TDP dengan memberikan uang sebesar Rp. 5.000.000.- ( lima juta rupiah) kepada terlapor, pada saat pelapor dirumah terlapor sudah ada DY, terlapor menjanjikan kepada pelapor akan bekerja pada bulan Januari 2020 sampai sekarang belum juga bekerja ditempat yang dijanjikan oleh terlapor,” bebernya
akibatnya, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000.- ( lima juta rupiah), Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.
Setelah mendapatkan Laporan tersebut, pihaknya melakukan Penangkapan pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 sekira jam 15.00 Wib.Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Bang Lucky Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul dan Informasi bahwa tersangka, sedang berada dikontrakan di Muara Enim.
mendapat informasi tersebut, Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim , SH, MM langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Toni Hermawan , ST, SH, MM untuk melakukan penangkapan tersangka, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Toni Hermawan , ST, SH, MM bersama anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul langsung menuju ke kontrakan di Muara Enim lalu setelah tersangka berhasil ditangkap langsung tersangka dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Aidil)