PALEMBANG – Sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran di sekitar kawasan Musi IV Palembang langsung diamankan oleh Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, dan digiring ke Gedung PGRI untuk dikarantina, Minggu (10/8/2020).
Kanit Reskrim Polsek SU II Palembang, Ipda Chepi Aminuddin mengatakan, 25 remaja yang tertangkap itu, diduga hendak menggelar aksi tawuran di sekitar kawasan Jembatan Musi 4 Palembang. Para remaja tersebut terjaring petugas sekitar pukul 02.00 WIB dinihari menjelang sahur, saat hendak melakukan persiapan tawuran.
“Mereka baru mau persiapan dan memang setiap menjelang sahur sekitar jam 02.00 WIB dinihari mereka berkumpul di setiap lorong untuk melakukan aksi tawuran antar kelurahan. Nah, mereka juga tidak memakai masker, makanya kita bawa ke Gedung PGRI untuk dikarantina,” ujar Chepi saat ditemui di Gedung PGRI, Plaju, Palembang.
Pihaknya juga mengamankan, sejumlah barang bukti, yakni batu, kayu, dan pecahan kaca yang nanti akan dilemparkan ke lawan tawuran.
“Kita mengamankan batu dan kayu untuk melakukan tawuran dan juga mereka saling melemparkan pecahan kaca. Makanya, banyak warga yang hendak melintas di Jembatan Musi 4 itu terpaksa berbalik arah, menghindari pecahan kaca,” ungkapnya.
Lanjutnya, sejumlah remaja tersebut akan dilakukan pembinaan. Bagi yang masih sekolah, orangtuanya dan kepala sekolah akan dipanggil.
“Pembinaannya kita panggil orangtua dan kepala sekolahnya juga, serta kita dokumentasikan. Agar tidak mengulangi perbuatannya mereka kita suruh buat surat pernyataan,” tutupnya.
Disamping itu, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kembali mengamankan sejumlah warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah dan langsung dikarantina. Berikut data warga yang tertangkap setiap harinya, mulai awal diterapkannya peraturan waijb pakai masker. Pada tanggal 30 April hingga 10 Mei 2020 ada sebanyak, 259 orang. (min)