Beranda Nasional Ketua DPC IPJI Kabupaten Pelalawan Minta ‘Iwan Sarjono Siahaan’ Segera Ditahan

Ketua DPC IPJI Kabupaten Pelalawan Minta ‘Iwan Sarjono Siahaan’ Segera Ditahan

fhoto : DPC IPJI Kabupaten Pelalawan

Palembang Terkait Dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan dua rekannya menjadi korban, Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Kabupaten Pelalawan Richard Simanjuntak meminta agar pelaku (Iwan Sarjono Siahaan) segera ditahan.

Hal itu disampaikannya seusai timnya menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan. Senin siang, (26/07/2021)

“Kami tadi baru menemui kepala seksi pidana umum (kasi Pidum) kejaksaan negeri pelalawan, Riki. Maksud kedatangan kami ini, terkait berkas perkara Iwan Sarjono Siahaan yang sudah memasuki tahap dua dalam kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang rekan saya yang menjadi korban. kami sampaikan, agar pihak kejaksaan negeri pelalawan segera melakukan penahanan terhadap Iwan Sarjono,” tegasnya.

Permintaan penahanan itu kata Richard, terkait telah dijadikannya Iwan Sarjono Siahaan sebagai tersangka yang diduga juga sebagai otak pelaku pemukulan dan pengeroyokan yang terjadi dibukit horas Desa Kesuma, kecamatan pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Riau, pada 15 Agustus 2020 lalu.

Selain Manaek Siahaan (ayah kandung Iwan Sarjono), korban lainnya adalah dua orang jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

“Terjadinya tindakan perlakuan dan pengeroyokan ini. seperti yang disampaikan saksi-saksi kepada saya, Iwan Sarjono Siahaan yang pertama sekali melakukan pemukulan terhadap ayah kandungnya sendiri,” ucapnya.

“Nah, diduga tindakan Iwan inilah yang memancing rekan-rekannya untuk melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban, bernama Manaek Siahaan,” terang Richard.

Lebih jauh, richard menuturkan, Insiden pemukulan terhadap Manaek Siahaan oleh Iwan CS (diduga oknum IPK) berjumlah sekitar 35 orang. Kejadian itu, disaksikan dua orang jurnalis, Iren Davidson Habeahan dan Tosmen, kepala Biro wartawan analisa Riau.

“Merasa tidak senang tindakan mereka terhadap Manaek diliput, membuat kedua jurnalis tersebut juga mendapat penganiyaan dan pemukulan dari rekan Iwan yang tidak bertanggung jawab itu,” terangnya.

Akibat pengeroyokan ini, kata richard, kedua jurnalis itu, selain mengalami Luka-luka, ponsel Android Samsung milik keduanya lenyap dirampas para pelaku.

Sementara, penasehat hukum para korban Hendri Siregar, SH meminta agar pihak kejaksaan dapat bekerja secara profesional.

“Saya percaya, pihak kejaksaan negeri pelalawan dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi klien saya yang menjadi korban,” singkatnya. (rel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here