PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang sedang mempersiapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyikapi pandemi Covid-19.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Gubernur Sumsel dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan terkait penerapan PSBB.
“PSBB ini pada intinya bagaimana supaya masyarakat kita lebih tertib terkait penyebaran Covid-19. Hari ini kita juga akan buat surat edaran untuk masyarakat, bahwa protokol terkait dengan penyebaran virus Corona harus betul-betul dipahami dan dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Harnojoyo, usai menerima bantuan sembako di Posko Penanganan Covid-19, di rumah dinasnya, Senin (20/4/2020).
Palembang ditetapkan zona merah Covid-19. Data resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, per 19 April 2020 kemarin jumlah warga yang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 54 orang.
Harnojoyo melanjutkan, penerapan PSBB menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan, yang akan melakukan penilaian apakah layak atau tidak. “PSBB ini ada kriteria khusus. Tergantung penilai pemerintah pusat dan Kemenkes.”
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda menyatakan, penerapan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, butuh kajian dan persiapan matang. “Kalau virus ini terus menyebar dan meluas, kita harus siap untuk PSBB,” kata Fitrianti.
Fitrianti menyebutkan beberapa syarat jika memang harus PSBB itu harus diberlakukan salah satunya akan meminta dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Kalau harus PSBB kita akan meminta izin dengan Kemenkes. Artinya, jika harus diterapkan akan berdampak sekali kepada seluruh sektor yang ada selama 14 hari ke depannya. Seperti usaha harus banyak yang tutup dan tentunya tidak boleh lagi adanya kerumunan massa, selama PSBB itu diberlakukan,” Fitrianti menerangkan.
Dan yang paling harus diperhatikan, kata Fitrianti, persiapan dan pencukupan sembako untuk warga selama PSBB. Mulai dari kesiapan stok sembako hingga pendistribusiannya harus dikaji dengan sangat matang. “Sembako dan pendistribusian harus siap,jangan sampai PSBB diberlakukan kita tidak siap,” katanya. (min)