JAKARTA – Komisi I DPR RI menolak Surat Dewan Pengawas LPP TVRI perihal Penonaktifan 3 (tiga) Dewan Direksi LPP TVRI dan mendesak Dewan Pengawas LPP TVRI untuk membatalkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian 3 (tiga) Dewan Direksi LPP TVRI.
Demikian menjadi kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR RI dengan jajaran Dewas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang digelar secara virtual, Kamis (16/4/2020).
Menurut Anggota Komisi I DPR RI TB Hassanuudin, pihaknya masih berpegang pada kesimpulan rapat 25 Febuari lalu. Dimana, salah satu poin yang disepakati adalah meminta Dewas LPP TVRI untuk menghentikan sementara proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI pengganti antarwaktu periode 2020-2022.
“Rapat kita pada tanggal 25 Februari jelas bahwa akan ada diskusi anggaran proses seleksi calon Dirut TVRI. Jadi, tidak ada lagi kegiatan-kegiatan berupa penghentian atau proses lain selain permasalahan Dirut. Ini hasil rapat yang mengikat antara kita kedua pihak. Tapi ternyata tanggal 27 Febuari, Dewas memberhentikan Dirut,” terangnya.
Dengan tegas, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menyimpulkan bahwa ini merupakan satu bentuk ketidaktaatan Dewas LPP TVRI terhadap hasil kesimpulan yang sudah disepakati bersama. “Kesimpulan saya, Dewas telah melakukan pelanggaran yang harus dilakukan upaya-upaya lain,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mengatakan, hasil rapat Komisi I DPR RI pada tanggal 25 Febuari adalah pesan dari Komisi I untuk tidak melakukan tindakan atau mengambil langkah yang memancing kontroversi.
“Mengganti tiga Direksi, adalah sesuatu yang memantik kontroversi. Jadi, sudah tidak ada lagi lembaga publik seperti TVRI bermain sendiri. Maka dari itu, segera diagendakan Rapat Internal Komisi I untuk mengambil keputusan terkait kisruh di TVRI dengan catatan Tunkin dan Program Diseminasi agar berjalan terus,” ungkapnya.
Atas polemik yang terjadi itu, Komisi I DPR RI akan mengagendakan Rapat Internal guna menentukan sikap atas dinamika permasalahan internal LPP TVRI yang semakin kompleks. (rnm/es)