PALEMBANG – Meluasnya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), berdampak pada melemahnya perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang akan memberikan bantuan sebanyak 38 ribu paket sembako kepada masyarakat di 106 kelurahan yang ada di Kota Palembang.
Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda menyebutkan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Palembang ke masyarakat yang terdampak Covid-19, baik secara lgsung maupun tak langsung terhadap semua aktifitas perekonomiannya, bahkan ada yang kehilangan pekerjaan karenanya.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini, pemkot akan memberikan paket sembako ini sebanyak 38 ribu paket untuk 38 ribu kepala keluarga,” ujarnya disela kegiatan penyerahan bantuan di Panti Sosial Lanjut Usia Harapan Kita, Provinsi Sumsel di KM 5 Palembang, Kamis (16/4/2020) bersama alumni UMP.
Fitri mengatakan, paket sembako ini diprioritaskan bagi warga yang tidak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), dan juga bantuan non tunai dari pemerintah.
“Data yang kita himpun ini dari Dinsos, ini tercatat ada 38 ribu KK yang masuk dalam pemberian sembako ini termasuk juga data miskin baru alias misbar akibat Covid-19 ini,” tegas dia.
Nantinya kata Fitri, mekanisme pembagian sembako gratis ini yang aka disebar di 106 kelurahan yang ada di kota Palembang. “Jadi kita kerjasama dengan TNI, Polri, Babinsa untuk pembagian sembako ini. Nanti lurah akan koordinir dengan para RT untuk dibagikan,” bebernya.
Dia memastikan pembagian sembako ini akan tepat sasaran karena data yang diterima pun langsung dari Dinsos kota Palembang.
“Sembako ini gratis tidak ada dipunggut biaya apapun. Jadi jika ada yang menyalahgunakan tolong laporkan kepada kami,” tegasnya lagi.
Lanjut dia, sembako yang bakal dibagikan ini senilai Rp 160 ribu yang diperkirakan untuk mencukupi atau memenuhi kebutuhan selama 15 hari kedepan. “Paket sembako ini berupa beras 10 kilo, minyak 2 kg, gula 2 kg dan gandum,” terangnya.
Dia menambahkan, paket sembako ini diambil dari dana yang sudah dianggarkan Pemkot Palembang untuk Covid-19 sebesar Rp200 miliar. (min)