PALEMBANG – Rencana Pemerintah Kota Palembang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tahun ini mundur dari jadwal. Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, di Lawang Jabo Command Center Palembang, Senin (6/4/2020), usai mengikuti rapat koordinasi melalui video confrence dengan Kementerian Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, membahas Perkembangan Proyek Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL).
Menurut Dewa, seyogianya pembangunan dilakukan pertengahan tahun ini. Namun, pandemi Covid-19 cukup memberikan pengaruh.
“Pembangunan pengolahan sampah ini akan dilakukan oleh PT IGP (Indo Green Power), kita sudah rapatkan dengan Kemenko Maritim, lahan sudah disiapkan,” ujar Dewa.
Pembangunan insenerator di Keramasan dengan lahan seluas 22 hektare, itu disebutkan Dewa tidak ada kendala. Hanya saja, Covid-19 yang menjadi pandemi global saat ini juga memberikan dampak. Seperti tidak bisa dilakukannya finalisasi karena Direktur Utama PT IGP tidak bisa ke Indonesia di tengah Covid-19.
“Tidak ada kendala, tapi terhambatnya Direktur Utamanya sedang di China, jadi tidak bisa ke Indonesia karena di sana juga Covid-19. Tinggal finalisasi penandatanganan saja, karena sudah adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS),” Dewa menerangkan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 35 Tahun 2018, Palembang, ditetapkan sebagai salah satu kota yang menerapkan insenerator di Indonesia.
Insenerator adalah salah satu upaya menyelesaikan persoalan sampah. Dengan proses insenerator, tungku pembakaran akan menjadikan sampah jadi energi listrik. Sebelumnya, Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, saat ini produksi sampah masyarakat Palembang 1.200 ton per hari.
Sejauh ini, hanya maksimal 800 ton terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara insenerator membutuhkan 1.000 ton per hari. Dipastikan permasalahan sampah di Palembang akan terurai dengan insenerator.
“Permasalahan sampah akan selesai. Dengan operasional insenerator oleh pihak ketiga dan PT PLN akan membeli listrik dari energi yang dihasilkan,” kata Harnojoyo.
Dipastikan, setelah perjanjian kerja sama ini tuntas lebih cepat, tahun 2022 insenerator sudah bisa menghasilkan listrik. “1000 ton sampah yang digunakan akan mengasilkan listrik 20 MW. Artinya 1 MW setara dengan 1000 Kilo Watt (KW). Ini bisa menerangi ratusan ribu rumah,” demikian Harnojoyo. (imn)