Jakarta, bidiksumsel.com – Terkait pengajuan Pagu 10 Triliun oleh Kementrian Desa PDTT, Anggota DPR RI Komisi V Ir.H. Eddy Santana Putra,MT (ESP) menyampaikan peribahasa ‘Maksud Hati Memeluk Gunung, Apa Daya Tangan Tak Sampai’.
Peribahasa tersebut disampaikan, lantaran ESP menilai Komisi V DPR RI sangat besar mempunyai ekspektasi terhadap Kementrian Desa PDTT dalam mencapai tujuan, namun tujuan dan program dari kementrian tersebut tak sanggup mencapainya.
“Pak Pimpinan, Saya sependapat, dan mendukung program pak menteri, namun perlu ada evaluasi. ekspektasi kita (komisi V DPR RI) besar terhadap Kementrian Desa PDTT, tapi ‘maksud hati ingin memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai,” ujar ESP saat Rapat Kerja (Raker) bersama Kementrian Desa PDTT di Komisi V DPR RI. Kamis, (03/06/2021).
Ia menyampaikan, Pagu anggaran Kementrian Desa PDTT tahun 2022 sebesar 10 Triliun. disepakati Indikatifnya 3 Triliun, sehingga porpropnya 7 triliun. 3 Triliun ini, 50% nya untuk membayar honor para pendamping desa.
“ini yang berkali-kali kami sampaikan, kami tidak mempermasalahkan teman di pendamping desa itu besarannya, tetapi dengan kondisi seperti ini, saya pribadi jadi prihatin, kalau 1,5 triliun untuk pendamping desa, untuk programnya itu berapa? 1,5 triliun juga, itupun untuk belanja pegawai dan sebagainya itu cukup besar, artinya program pak Menteri dan jajaran itu agak miris juga” paparnya.
Ia menambahkan, anggaran sampai ada yang 9 miliar untuk perbaikan mangrove yang dinilai tumpang tindih dengan kementrian kehutanan dan lingkungan hidup.
“Mungkin juga ada yang masuk ke pertanian seperti review unit dan pengolahan pasca panen ini juga di kementrian pertanian. Saya sependapat dengan pimpinan untuk kita harus ada pembicaraan yang mendetail, kemana arah kementrian Desa PDTT,” jelasnya.
Ia juga menilai, untuk kementrian Desa PDTT, perlu ada Panitia Kerja (Panja). “kita akan bantu, sama-sama kita akan diskusikan keberadaan kementrian desa PDTT itu, karena harapan kami besar kepada kementrian desa PDTT, karena bisa mensejahterakan desa, bisa meningkatkan harkat dan martabat desa seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menyebut, jangan sampai itu hanya sebagai harapan dengan kondisi seperti ini. sementara ia menyikapi soal dana desa dari kementrian keuangan itu yang 70 Triliun lebih yang rata-rata 1 miliar itu langsung ditransper ke desa.
“Sedangkan kita hanya menyiapkan untuk pendamping, nah ini kan ga nyambung pak, yang dana desa dari kementrian keuangan itu untuk desa, kadang-kadang tidak nyambung dengan pendamping desa itu, ga nurut pendamping desa dengan kepala desa,” katanya.
Bahkan, ia mendapat informasi dari yang lain kalau pendamping desa sampai ada yang tidak datang ke desa hingga berbulan-bulan.
“Kami juga buktikan sendiri, kami ke desa kemarin pada minggu lalu ke desa wisata, mana ada pendamping desa, padahal PMD kabupatennya ada, mereka seharusnya tau, tapi pendamping desanya tidak ada, karena kita perlu bicara juga dengan pendamping desa, apa yang harus dilakukan, jadi seperti itu pak, Sebagian besarnya. Perlu ada evaluasi,” tandasnya.
Ia berhitung, Kalau 3 Triliun dibagi rata 75 ribu, hanya 20 juta yang dapat, itu hanya 1 rumah perdesa kalau di psps itu di PU. “Nah ini memprihatinkan saya kira pak, jadi maksud saya, kami ingin mendorong kementrian desa PDTT ini, tujuannya apa? visi dan misinya bagaimana? apakah Cuma mengkordinir pendamping desa atau ada program-program yang jelas sehingga bisa dari daerah yang tertinggal menjadi lebih maju dan sejahtera,” ulasnya.
Ia juga menilai, Kementrian desa PDTT merupakan organisasi yang besar, 8 eselon 1, 3 triliun itu kelasnya kabupaten atau kota yang menengah, ada juga kabupaten sampai 8 triliun pak, seperti kabupaten Bogor APBD nya.
“Saya kira kedepan nanti kita bisa sama-sama diskusikan pak, seperti mangrove tadi saya kira coret saja pak, kita serahkan ke kementrian kehutanan dan lingkungan hidup, lebih tepat. meski masih bersinggungan dengan kementrian pertanian, sehingga nanti kedepan bisa dilihat hasilnya, jangan sampai seperti ini ngacak, atau ada infrastruktur desa atau jalan poros desa, ayo kita mengarah kesana, tapi karena ini 8 eselon 1 jadi harus ada pemerataan, harus didanai semua, jadi seperti ini.” Pungkasnya menambahkan. (ce)