Home Sumsel Banyuasin Bupati dan Wabup Banyuasin Hadiri Deklarasi Zona Integritas WBK

Bupati dan Wabup Banyuasin Hadiri Deklarasi Zona Integritas WBK

Banyuasin, bidiksumsel.com – Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi didampingi Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Soemosentono menghadiri upacara serta deklarasi pencanangan zona integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara tersebut, di gelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin di lapangan Mapolres Banyuasin. Kamis, (20/05/2021)

Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan, bahwa segenap pemerintah kabupaten Banyuasin dan seluruh unsur yang ada di kabupaten Banyuasin sangat mendukung kegiatan Kapolres Banyuasin dalam pencanangan zona integritas dari WBK menuju WBBM.

“Kemarin Polres Banyuasin telah mendapatkan predikat WBK, Insya Allah tekad Kapolres menuju WBBM bisa tercapai,” ucapnya.

Tentu saja, segenap Pemkab Banyuasin akan mendukung tekad Kapolres untuk menjadikan Polres Banyuasin dari WBK menuju WBBM.

“Semangat terus, maju Polres Banyuasin tetap melayani masyarakat yang baik dan dengan hati yang ikhlas,” tuturnya.

Sementara, Kapolres Banyuasin Imam Tarmudi S.Ik, MH dalam sambutannya mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBBM merupakan langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pelayanan kepolisian yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.

“Pencanangan zona integritas ini merupakan suatu langkah dalam upaya mewujudkan zona integritas menuju wilayah WBBM ini, hendaknya seluruh personil Polres Banyuasin terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya,” tegas Kapolres.

Ia juga menyampaikan, untuk mewujudkan pembangunan zona integritas WBBM merupakan hal yang tidak mudah dan sulit, namun juga merupakan hal yang tidak mustahil akan bisa dicapai apabila seluruh pihak memiliki tekad dan kemauan kuat, untuk mewujudkan hal tersebut.

“Yang pertama harus punya komitmen untuk merubah diri sendiri menjadi lebih baik, kedua niat kuat untuk menuju zona integritas menuju WBBM dengan hati yang iklas baik dalam memberikan pelayanan masyarakat yang baik ataupun tugas-tugas kepolisian lainnya,” kata Imam.

Imam juga menambahkan, bahwa deklarasi pencanangan WBBM di lingkungan Polres Banyuasin merupakan bentuk dari kesungguhan lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih yang akuntabel di seluruh unit kerja.

“Pencanangan ini dilaksanakan secara terbuka secara luas agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik,” tandasnya. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here