Home Kriminal Jadi Kurir diduga Narkotika Jenis Sabu, Dua remaja ditangkap Satresnarkoba Polres OKU

Jadi Kurir diduga Narkotika Jenis Sabu, Dua remaja ditangkap Satresnarkoba Polres OKU

OKU, bidiksumsel.com – Personil Satresnarkoba Polres OKU berhasil menangkap dua remaja pengangguran sebagai kurir diduga narkoba jenis Sabu pada hari Sabtu tanggal 15 mei 2021 sekira pukul 22.30 wib di jalan Dr Soetomo lorong Arjuna Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Kabupaten OKU.

Penangkapan tersangka kurir narkoba ini setelah petugas satresnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran barang haram diduga narkotika jenis sabu.

Lalu petugas satresnarkoba polres OKU melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tersangka berkaitan adanya laporan tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP / A / 52 / V / 2021 / Sumsel / Res. Oku, Tanggal 15 Mei 2021.

Indentitas kedua tersangka berinisial AP bin HH (15) warga Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU dan MD bin SW (17) warga jalan A.yani kp sawah Kelurahan kemalaraja Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka petugas satresnarkoba polres OKU berhasil mengaman kan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal bening sebesar 0,25 gram diduga narkotika jenis sabu, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk satria FU warna hitam.

Untuk mengelabuhi petugas saat tersangka hendak ditangkap, tersangka hendak masuk kerumah kontrakan nya dan telah menjatuhkan barang bukti diduga narkotika jenis sabu, namun berkat penyelidikan yang profesional petugas akhirnya berhasil menemukan barang bukti tersebut, dan akhirnya tersangka dibawa ke Polres OKU beserta barang bukti.

Menurut Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga, S.I.K, MH melalui kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, membenarkan penangkapan dua tersangka yang berinisial (Ap) dan (Md). “kedua tersangka berstatus kurir, dan kepada kedua tersangka serta barang bukti diamankan oleh petugas satresnarkoba Polres OKU untuk proses lebih lanjut,” singkatnya (Budi Utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here