Home Advetorial APBD-P Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2022 Disahkan

APBD-P Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2022 Disahkan

fhoto : APBD-P Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2022 Disahkan

Pelalawan, bidiksumsel.com – Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Banggar dan Pengambilan Keputusan tentang perubahan APBD Kabupaten Pelalawan tahun Anggaran 2022 pada Jumat, (30/09/2022) disahkan.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Pelalawan ini turut dihadiri 24 anggota dari 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, sehingga rapat tersebut dinyatakan kuorum.

Demikian disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharuddin SH, mengawali dimulainya rapat Paripurna. Ketua DPRD turut didampingi oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, S.E.

fhoto : APBD-P Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2022 Disahkan

Hasil puncak Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, yang turut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pelalawan, H.Zukri Misran didampingi Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan, Nazaruddin, S.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, H. Tengku Mukhlis, Serta Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan.

Hasil puncak Rapat Paripurna disampaikan jumlah seluruh Pendapatan Daerah sebelum perubahan bernilai Rp. 1.305.057.654.000,- dan setelah perubahan menjadi Rp. 1.681.493.122.065,

Sementara untuk Belanja Daerah sebelum perubahan Rp. 1.624.622.924.325,- setelah perubahan menjadi Rp. 1.915.741.864.415,-. Jumlah total APBD Kabupaten Pelalawan bertambah, dari yang semula Rp. 1.624.622.924.325,- dan setelah perubahan menjadi Rp. 1.915.741.864.415,- atau ada penambahan sebesar Rp. 295.118.940.090.

fhoto : APBD-P Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2022 Disahkan

Dalam kesempatan itu, Bupati Kabupaten Pelalawan, H Zukri Misran, berharap agar pemanfaatan anggaran untuk dapat dilaksanakan semaksimal mungkin, sesuai dengan waktu yang tersisa.

“Kepada jajaran Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan Hasil keputusan rapat agar segera disampaikan ke propinsi Riau, dan semoga hasil keputusan gubernur nanti dapat segera kita terima untuk dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan daerah,” ucapnya.

Bupati juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan untuk melaksanakan kegiatan yang telah disepakati untuk segera dilakukan dengan waktu yang tersisa tersebut dengan sebaik-baiknya secara transparan dan akuntabel. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here