Home Kota Palembang Konsisten Tekan Pengunaan Zat Berbahaya, BBPOM Diganjar Harnojoyo Penghargaan

Konsisten Tekan Pengunaan Zat Berbahaya, BBPOM Diganjar Harnojoyo Penghargaan

fhoto : kominfo palembang

Palembang, bidiksumsel.com – Walikota Palembang H.Harnojoyo menobatkan penghargaan khusus kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang yang terus komitmen menekan pengunaan zat berbahaya pada makanan.

Penghargaan berupa plakat ini secara langsung diserahkan Walikota Palembang H.Harnojoyo kepada Kepala BBPOM Palembang Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm, Selasa (26/10/2021) dikediaman runah dinas Walikota Palembang.

“Kami berikan BBPOM penghargaan tanda apresiasi kota kepada mereka,” kata Harnojoyo.

Kerja keras BBPOM ini, kata Harnojoyo memberikan kontribusi yang besar terhadap warga Palembang, terlebih sepak terjangnya terus menerus melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di pasar tradisional dan mal cukup segnifikan berhasil menekan pengunaan zat berbahaya tersebut.

“Kedepannya kita akan terus terpadu dengan BBPOM bekerjasama meninjau dan mengeluarkan kebijakan untuk menjamin makanan di kota Palembang ini sehat, aman, dan bebas zat berbahaya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BBPOM Palembang Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm,menyambut baik penghargaan itu.

“Kami menerima penghargaan untuk pencapaian BBPOM, contohnya penurunan jumlah bahan berbahaya yang beredar di pasar-pasar tradisional, kami sangat intensif turun bersama Pemerintah Daerah Kota Palembang. Di beberapa lokasi dulu masih kita temukan formalin terutama pada mie, Alhamdulillah sekarang sudah berkurang drastis penemuan dan laporan formalin dalam mie,” ungkapnya.

Dirinya menghimbau kepada produsen dan masyarakat untuk terus sadar dan waspada terhadap bahaya serta resiko yang dapat terjadi apabila mengunakan dan mengkonsumsi zat-zat berbahaya.

“Kepada para pelaku usaha, mohon jangan meracuni masyarakat kota Palembang, dengan menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin dan boraks anda merugikan kesehatan masyarakat kota Palembang, dan konsumen, jadilah konsumen yang cerdas jangan memilih makanan hanya karena berwarna mecolok atau karena murah, serta waspadai iklan. Selalu ingat dengan semboyan cek KLIK: Cek kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa,” katanya.

Kepala BBPOM ini nenutup dengan mengatakan bahwa masyarakat dapat mengadukan langsung ke BBPOM bila memiliki keluhan dengan menghubungi nomor LAJUKELA (Lapor dan Ajukan Ke Kepala) di +62 811-7821-500. (rel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here