OKU, bidiksumsel.com – Guna menghimbau pembatasan jam operasional di tempat hiburan, TNI-Polri dibantu Dishub dan Satpol PP Kabupaten OKU melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sabtu, (16/10/2021) malam.
Tak hanya menghimbau, baik TNI-Polri bersama Instansi terkait juga berpatroli untuk mengantisipasi 3C dan balapan liar.
Guna menunjang kegiatan ini, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.IK dan Dandim 0403 OKU Letkol Arh Tan Kurniawan,S.A.P. M.I.P bersinergi bersama Plh Bupati OKU Edwar Candra.
Team gabungan yang mengikuti KRYD diantaranya TNI meliputi Sub Denpom, Kodim, Koramil, Polres OKU, Satpol PP, dan dinas perhubungan OKU.
Dari pantauan, team dibagi 3 (tiga) masing-masing berjumlah sekitar 13 personel dari TNI, Polri, Satpol PP, dan dinas perhubungan.
Team 1 Iptu Tukiman memberi himbauan kepada pemilik dan pengunjung kafe atau tempat hiburan agar tetap mematuhi prokes, tidak berkerumun, dan membatasi jarak, serta selalu memakai masker.
Team 2 (dua) iptu Andi memberi himbauan kepada pemilik dan pengunjung tempat hiburan karaoke dan memeriksa indentitas pengunjung, senjata tajam, serta menerapkan prokes covid – 19.
Polres OKU menerjunkan personel Satlantas, Reskrim, Intel, dan Samapta untuk mengantisipasi dan pencegahan curas, curat, curanmor (3C) diwilayah hukum Kabupaten OKU.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo,S.IK melalui kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal mengatakan, giat rutin yang ditingkatkan tujuan nya untuk pencegahan 3C diwilayah hukum Kabupaten OKU.
“Terlaksana giat ini yang dilaksanakan selain menghimbau prokes dan pembatasan jam operasional juga merupakan Sinerginitas TNI – Polri serta Pemkab OKU dalam keseriusan menangani penyebaran virus covid – 19 yang kita belum tahu kapan hilangnya virus Coronna ini, namun masyarakat OKU tetap menerapkan prokes dan mematuhi 5 M,” jelasnya. (budi utomo)