Home Kriminal Usai Bacok, Perangkat Desa Antar Wahyu ke Polsek Lubuk Batang

Usai Bacok, Perangkat Desa Antar Wahyu ke Polsek Lubuk Batang

fhoto : Pelaku Penganiayaan Wahyu (21) beserta barang bukti saat menyerahkan diri/(hms/budi utomo)

OKU, bidiksumsel.com – Pirwandi bin Musnibi (35) warga dusun III Desa lubuk batang lama kecamatan lubuk batang Kabupaten OKU pada hari senin (04/10/2021) pukul 18.00 wib di bacok oleh Wahyu (21) warga dusun Vi desa gunung meraksa kecamatan lubuk batang Kabupaten OKU.

Pasalnya, pada saat korban Wahyu mendatangi rumah tersangka pelaku, untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara korban dengan pelaku di bengkel milik Sihombing.

Dari kejadian ini, korban mengalami luka robek sepanjang lebih kurang 10 – 15 cm pada bagian bahu sebelah kanan, sehingga korban dibawa ke rumah sakit Dr Noesmir Baturaja untuk mendapat perawatan.

Usai kejadian, orang tua kandung korban melaporkan kejadian yang dialami anak nya ke Polsek lubuk batang, lantaran anaknya telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Wahyu bin Mulyanto.

Menindak lanjuti hasil laporan tersebut, Kapolsek lubuk batang AKP Heriyanto,SH memerintahkan anggota unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek lubuk batang Ipda Yendra Aprizal,SH memberikan himbauan kepada keluarga agar pelaku segera menyerahkan diri.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo,S.IK melalui Kapolsek lubuk batang AKP Heriyanto,SH didampingi kasi Humas AKP Mardi Nursal membenarkan pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini sudah di Polsek lubuk batang.

“Pelaku telah menyerahkan diri dan dibawa ke Polsek Lubuk Batang oleh perangkat desa pada pukul 20.30 wib, dan pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” singkatnya. (budi utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here