OKI, bidiksumsel.com – Guna melaksanakan pendataan Bumdes Inovasi, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten OKI melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Desa Sumber Mulya Kecamatan Mesuji Makmur. Rabu, (06/10/2021).
Kepala Balitbangda Kabupaten OKI, Dwi M Zulkarnain, SH., M.Si menginformasikan mengenai program/kegiatan Kabupaten OKI melalui Balitbangda di tahun 2021 ini, terdapat program pemanfaatan inovasi pupuk organik untuk budidaya sayuran pada lahan gambut.
“Kunjungan kerja Balitbangda Kabupaten OKI dalam rangka sharing tentang budidaya pemanfaatan lahan gambut untuk kegiatan budidaya sayuran, yang akan dilaksanakan pada lahan gambut yang ada di Kabupaten OKI,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran balitbangda dalam melahirkan berbagai kajian dan penelitian, konsep, model, serta pilihan kebijakan yang dihasilkan. “Nantinya akan dimanfaatkan sebagai dasar dalam formulasi dan penetapan kebijakan oleh para pengambil kebijakan Pemkab OKI,” ulasnya.
Ia menjelaskan, pentingnya peran Lembaga Litbang tersebut terangkum pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang tercantum pada Pasal 209 dan 219.
Selain itu, pada Pasal 373 dan Pasal 374 menyatakan BPP (Badan Penelitian dan Pengembangan) juga berfungsi sebagai salah satu instrumen pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang selanjutnya pada Pasal 388 juga menyebutkan sebagai penilaian inovasi daerah.
“Tentunya harapan kami kepada Pemkab OKI, agar kedepannya bisa lebih meningkatkan peran Litbang ini, baik dari segi anggaran sapras maupun SDM peneliti. Minimnya anggaran Balitbangda ini, tentunya akan mempengaruhi kinerja para peneliti dilapangan,” ujarnya.
Desa kini didorong untuk menjadi sumber-sumber penggerak ekonomi warga untuk mampu hidup produktif. Di sisi lain, desa juga memiliki kearifan dan kekhasan lokal yang harus dimaksimalkan.
“Potensi ini perlu ditunjang dengan ketersediaan pasar untuk menjual barang-barang hasil desa dengan harga yang memuaskan,” paparnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, masyarakat desa juga perlu program pemberdayaan dan memiliki sumber pendapatan asli desa yang dapat dimanfaatkan bersama. “Disitulah keberadaan BUMDes dibutuhkan untuk mengatur itu semua. Untuk itu BUMDes harus terus berinovasi agar masyarakat desa dapat mandiri dan sejahtera,” pungkasnya. (daniel)