Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Ketua Peradi Palembang Berpotensi Caos
Palembang, bidiksumsel.com – Terkait Pengumuman Steering Committee no. 03/Panpel.MUSCAB DPC-Peradi.plg tertanggal 30 September 2021 tentang perpanjangan masa pendaftaran calon Ketua Peradi Palembang.
Team pemenangan Azwar Agus (salah satu calon Ketua DPC Peradi Palembang) menilai pengumuman tersebut dapat berpotensi memicu Caos serta dapat memecah persatuan DPC Peradi Palembang.
Pasalnya, pengumuman tersebut diduga kuat syarat kepentingan salah satu kandidat yang tidak melakukan pendaftaran pada batas waktu yang telah di tetapkan.
“Kami menolak keputusan SC yang memutuskan adanya perpanjangan waktu pendaftaran penerimaan calon ketua DPC PERADI Palembang sampai dengan tanggal 5 Oktober 2021, Karena sesungguhnya batas waktu terakhir pendaftaran telah diputus dan diumumkan oleh panitia pelaksana Muscab pada tanggal 30 September 2021,” jelas Edi Siswanto selaku Penasehat Team Pemenangan Azwar Agus didampingi rekan sejawat saat konpress di Warkop Bang Edi. Jumat, (01/10/2021).
Diketahui sebelumnya berdasarkan Anggaran Dasar Peradi, DPC Peradi Palembang yang diketuai Dr. (c) Hj. Nurmalah dengan Sekretaris Mr. Soki telah mengumumkan pendaftaran Calon Ketua DPC Peradi Palembang akan dimulai tanggal 23 September 2021 pukul 08.00 wib sampai dengan tanggal 30 September 2021 pukul 16.00 wib.
Tak hanya itu, pihaknya meminta kepada Ketua Streering Committee (SC) Bambang Hariyanto untuk segera mencabut dan tidak memaksakan waktu perpanjangan pendaftaran calon Ketua DPC Peradi Palembang.
“Jika dipaksakan, akan Caos dan DPC Peradi Palembang akan pecah. karena, kami menilai SC sudah tidak netral lagi dalam proses Muscab yang akan datang, dan diduga untuk kepentingan salah satu bakal calon yang tidak mendaftarkan diri sebagai calon kandidat,” ucapnya.
Ia menambahkan, bentuk penolakan pihaknya atas pengumuman perpanjangan masa pendaftaran Calon Ketua DPC Peradi Palembang akan dilayangkan berupa surat terbuka.
“Kami akan melayangkan surat terbuka ke DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Peradi dan kami tembuskan ke SC, OC, bidang penerimaan seleksi calon, dan apabila hal tersebut tidak dibatalkan atau tetap dipaksakan, maka penyelenggaraan Muscab berpotensi Caos,” tegasnya kembali. (yud)