Home Kriminal Unit Reskrim Polsek Peninjauan dan Team Reskrim Singa Ogan Polres OKU Ciduk...

Unit Reskrim Polsek Peninjauan dan Team Reskrim Singa Ogan Polres OKU Ciduk 4 Tersangka

fhoto : hms/budi utomo

OKU, bidiksumsel.com – Gabungan unit Reskrim Peninjauan dan Team Reskrim Singa Ogan Polres OKU berhasil menciduk 4 orang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Rabu, (29/09/2021).

Peristiwa tindak pidana pencurian tersebut berupa hewan ternak yang terjadi pada hari sabtu (14/08/2021) di kebun daerah selubung desa suka pindah kecamatan Kedaton peninjauan raya Kabupaten OKU.

Masing-masing tersangka berinisial SP (38), DP (39), HD (48), dan PS (49) serta telah diamankan di Polres OKU.

Untuk satu tersangka berinisial IN yang masuk menjadi DPO warga kecamatan muara Kuang Kabupaten OKU belum berhasil ditangkap, dan untuk 3 tersangka SP, DP, dan PS terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Berdasarkan kronologis kejadian dari keterangan Dirson yang mengurus hewan kerbau mengungkap, saat itu kerbau tersebut masih berada didalam kandang dengan posisi terikat dengan tali dipohon.

Setelah mengawasi kerbau tersebut berada dalam kandang, Dirson pulang kerumah. Namun, apes keesokan harinya sekira pukul 07.00 wib Dirson melihat dan mengawasi kerbau yang berada dikandangnya, 3 (ekor) kerbau tersebut sudah hilang diambil orang.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo,S.IK melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan,S.IK didampingi kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal menyampaikan, dari 5 tersangka pelaku pencurian hewan ternak kerbau yang terjadi diwilayah hukum Polsek peninjauan, 4 tersangka berhasil ditangkap dan 1 tersangka berhasil kabur serta menjadi DPO.

“Selanjutnya 4 tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres OKU untuk proses hukum, dan semua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP,” pungkasnya. (budi utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here