Palembang, bidiksumsel.com – Dalam rangka memperingati hari rabies sedunia (World Rabies Days) yang jatuh setiap tanggal 28 September, dan menuju Palembang bebas rabies 2024, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sumsel bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kota Palembang.
Menyelenggarakan kegiatan penyuntikan vaksin rabies untuk hewan seperti anjing, kucing dan kera di Aula kantor Camat Sukarame Palembang, Rabu (15/09/2021).
Ketua Umum PDHI Sumsel, Dr drh Jafrizal MM mengatakan, kegiatan tersebut di selenggarakan di 36 klinik hewan yang ada di Sumsel, 14 diantaranya ada di kota Palembang.
“Semua tempat tersebut melayani vaksin rabies gratis di mulai pada hari ini Rabu (16/09/21) hingga Selasa (28/09/21) nanti,” kata nya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan PDHI Sumsel melalui kedinasan dengan melakukan road show keliling ke kecamatan-kecamatan yang ada di kota Palembang.
“Sehingga apa yang di lakukan PDHI Sumsel ini membuat animo masyarakat cukup tinggi di bandingkan hanya di Puskeswan yang mana di Puskeswan hanya melayani karena sakit, kalau sakit hewan nya tidak bisa di vaksin sehingga target tidak tercapai,” ujarnya.
Ketika di tanya syarat umur hewan untuk mendapatkan suntik vaksin, ia menjelaskan jika menurut aturan mulai umur 1,5 bulan sudah bisa di vaksin.
“Kucing dan anjing itu hewan pemakan daging, maka mulai umur 1,5 bulan sudah bisa di vaksin. Namun beda untuk hewan herbivora maka umur nya harus di atas 3 bulan,” jelasnya.
Dr drh Jafrizal menegaskan, untuk mengentaskan rabies maka sumbernya yang harus ditangani terlebih dahulu yakni fokus ke hewan nya karena penyakit rabies itu bahaya.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga hewan peliharaannya dari rabies maka dari itu, peliharalah hewan dengan baik, lakukan vaksinasi tiap tahun dan jangan lepas liarkan,” jelasnya.
Untuk di Kecamatan Sukarami ia berharap, Camat Sukarami bisa mendata anjing-anjing yang ada di kecamatan Sukarami.
“Siapa saja yang memelihara anjing sehingga kita nanti fokus melakukan pelayanan vaksin untuk anjing secara jemput bola,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Sukarami, Muhammad Fadly S.STP., M.A.P mengatakan, kegiatan penyuntikan vaksin rabies untuk hewan mendapatkan respon yang baik dari warga pecinta hewan yang berada di Sukarami.
“Alhamdulillah ada sekitar 150 hewan peliharaan yang pada hari ini telah di suntik vaksin rabies,” tuturnya.
Ia berharap, mudah mudahan setelah di suntik vaksin rabies tersebut maka hewan-hewan yang di pelihara dan berada di dalam rumah bisa aman dari penyakit rabies.
“Karena kena gigitan hewan yang ada penyakit rabies itu bahaya, dapat menular apalagi manusia yang sering berada di dekatnya, jadi jika sudah di vaksin maka bisa terlindungi dari bahaya nya rabies,” ulasnya.
Untuk sosialisasi kegiatan tersebut, pihaknya mengirim surat himbauan kepada lurah lurah yang kemudian di teruskan ke RT RT dan terakhir ke warga warganya yang memiliki hewan peliharaan agar mau hadir dan melakukan suntik vaksin rabies bagi hewannya.
“Kami juga menghimbau kepada warga Sukarami yang belum sempat hadir pada hari ini agar membawa hewan peliharaan nya ke Puskeswan yang ada di Talang Jambe kecamatan Sukarami dan suntik vaksinasi rabies ini gratis tidak di pungut biaya apapun,” jelasnya.
Pihaknya juga akan mendata hewan liar, khususnya anjing liar yang ada di kecamatan Sukarami. yang mana data tersebut akan di berikan kepada pihak PDHI Sumsel dan UPTD kecamatan Sukarami.
“Sesuai permintaan dari PDHI dan UPTD kecamatan Sukarami, nanti kami akan mendata anjing-anjing yang ada di kecamatan Sukarami, yang mana nanti di vaksin secara jemput bola oleh pihak PDHI,” tutupnya. (dkd)