PALEMBANG – Meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 khususnya di klaster pedagang. Polisi Sektor (Polsek) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kalidoni memberikan edukasi kedepankan protokol kesehatan dengan cara mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto didampingi anggota Koramil Lemabang Babinsa Kalidoni, Serda Irwanto memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pedagang di Pasar Yada, rabu (2/2/2021).
Dengan edukasi ini diharapkan pedagang dan pembeli selama menjalankan aktifitas dalam pasar tetap mengedepankan protocol kesehatan (prokes) dengan cara mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Masyarakat kita imbau selalu mencuci tangan dengan sabun atau dengan cairan hand Sanitiser serta membersihkan barang barang dengan menggunakan disinfektan. Serta selalu mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” ujar Kapolsek Kalidoni, AKP Kusyanto.
Dengan memakai pengeras suara dan membawa spanduk bergambarkan pocong, Kapolsek mengajak masyarakat, untuk mencegah penularan virus yang berasal dari Wuhan China ini selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing.
“Jangan lupa untuk selalu melakukan olahraga ringan lebih kurang selama 10 menit setiap hari untuk staminan tubuh,” jelasnya.
Pantaun dilapangan Kapolsek Kalidoni bersama jajarannya didampingi langsung Babinda Lemabang Serda Irwanto mengenakan langsung kepada pedagang atau pembeli yang terlhat tidak mengenakan masker sesuai dengan standarnya.
Sementara ditempat sama, Babinsa Kalidoni Serda Irwanto mengatakan, langkah (sosialisasi) tersebut dilaksanakan pihaknya bersama jajaran Polsek Kalidoni ini , guna mendorong masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman virus corona yang terbukti telah menelan banyak korban jiwa di berbagai belahan dunia.
“Ajakan ini semata-mata untuk menyelamatkan kita semua dari ancaman virus corona. Sejak wabah tersebut muncul,” tegasnya.
Sosialisasi dan edukasi yang bertujuan untuk mengajak masyarakat akan sadar selalu mengedepankan prokes kata, Irwanto akan terus dilaksanakan hingga 10 hari kedepan.
“Untuk wilayahnya akan tetap berkisaran di Kecamatan Kalidoni, menyasar tempat tempat keramaian, tanpa kecuali perkampungan warga,”ungkapnya. (dnn)