Pada 2020, terdata 52.494 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 18 Kecamatan Kota Palembang dari program PKH ini.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Palembang, Azhari Romli, menyampaikan, tahun ini ada 5.822 KPM tambahan yang akan divalidasi sebagai penerima bantuan PKH.
“Validasi akan berlangsung mulai 8 Januari sampai 5 Februari 2021. Nantinya, jika jumlah tersebut dinyatakan valid dari berbagai persyaratan, akan diakumulasikan dari KPM tahun lalu, menjadi 58.316 KPM di tahun 2021,” kata Azhari, usai rapat PKH, di Ruang Parameswara Setda Palembang, Rabu (27/1/2021).
Ia menyebutkan, terkait KPM ini, ada instruksi dari Kementerian Sosial agar pemerintah daerah, dalam hal ini dinas sosial, segera merevisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sesuai perintah Kemensos RI, kami mengirim surat kepada camat dan lurah supaya mendata masyarakat miskin di RT masing-masing, untuk masuk DTKS,” kata Azhari.
Dia menegaskan, PKH sendiri menyasar sejumlah kelompok seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas hingga lanjut usia.
Pada tahun 2021 ini, bantuan PKH juga akan digunakan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Tuberculosis (TBC).
Ia menambahkan, ada tiga kecamatan dengan jumlah KPM PKH terbanyak tahun lalu. Yaitu Kec. Seberang Ulu 1, Jakabaring, dan Kertapati.
Koordinator PKH wilayah 1 Kota Palembang, Daryono, mengatakan, dari total penerima PKH tahun 2021, ditargetkan 10% graduasi yaitu keluarga yang dinyatakan lulus atau mampu secara mandiri setelah ikut program PKH.
“Bansos PKH tahun 2021 ini akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juni, dan Oktober,” katanya. (mnn)