SEKAYU – Oknum ASN pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diduga menggerogoti uang rakyat yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019.
Hal yang merugikan keuangan negara tersebut diduga dilakukan dengan cara mengarahkan para kades atau perangkat desa dengan ancaman untuk berbelanja di toko yang mereka tunjuk.
Oknum Dinas PMD Muba diduga melakukan kerjasama dengan toko yang mereka pilih untuk menguras uang dari ADD di beberapa Desa yang mengalokasikan anggaran pengadaan barang dan jasa untuk alat pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Beberapa orang Kades yang minta identitasnya dirahasiakan membenarkan bahwa oknum Dinas PMD Muba memberikan arahan agar mereka berbelanja toko yang mereka tunjuk. “Mau tak mau kami turuti pak, dari pada kami diperhambat untuk mengurus administrasi dan lain hal di PMD” Ujar salah seorang Kades kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan mereka hanya mengirimkan uang via transfer bank ke toko yang sudah ditunjuk oknum PMD tersebut. “Kami mengirimkan uang sesuai anggaran karhutla dari ADD sebesar Rp.60 Juta. Pihak toko hanya mengirimkan 2 mesin pompa air tekanan tinggi jenis QFP 200 dan ada yang lebih besar beserta selang dan alat lainnya” ujarnya.
Dari hasil penelusuran yang dikutip dari sumateradeadline.co harga 1 unit mesin yang dikirim type QFP 200 beserta kelengkapannya harga dipasaran hanya sebesar Rp.2.700.000 sampai Rp.3.500.000 sehingga dua unit mesin yang dikirim harganya tidak mencapai dari Rp10.000.000.
Sedangkan dana yang dikirim para Kades atau perangkat desa ke toko tersebut senilai Rp. 60.000.000 sesuai dengan alokasi pengadaan barang dan jasa untuk alat pemadam karhutla berasal dari ADD.
Walau sudah dikonfirmasi secara tertulis, Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi lebih memilih tidak memberikan hak jawabnya. “Konfirmasi tertulis apo bos ku karena belum baco. Minggu kemaren libur panjang” Ujarnya ketika ditanya via WhatsApp.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, terkait adanya dugaan korupsi tersebut, Tipikor Polda Sumsel sendiri telah memanggil sekitar 27 Kades di Muba untuk diperiksa. (dmns/rel)