Home Kriminal Ardoni pelaku pembacokan, berhasil diamankan Polsek Gelumbang

Ardoni pelaku pembacokan, berhasil diamankan Polsek Gelumbang

Muara Enim – Polsek Gelumbang telah mengamankan seorang lelaki selaku terduga pelaku Tindak Pidana merampas nyawa orang lain dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal Primer 340 Subsidier 338 KUHPidana. Sabtu, (03/10)

Pelaku tersebut bernama Ardoni (35) Pekerjaan petani berdomisili Dusun 2 Desa Arisan musi Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan olah TKP Sabtu (03/10), di Desa Arisan Musi Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim. Pelaku melakukan tindak pidana menghilangkan atau merampas nyawa orang lain dan dengan rencana terlebih dahulu yang diduga dilakukan oleh Pelaku Ardoni terhadap korban An. Sunarto dengan cara pelaku membawa senjata tajam jenis parang dari rumahnya kemudian pelaku mengasah Sajam jenis Parang miliknya tersebut dijembatan yang tidak jauh dari TKP.

kemudian setelah parang sudah tajam pelaku langsung menghampiri korban yang sedang berada ditengah sawah dan langsung pelaku membacok korban secara bertubi-tubi ke tubuh korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat.

Setelah pelaku melakukan perbuatannya tersebut (pembunuhan) pelaku langsung melarikan diri dan membuang baju dan Sajam/parang ke sungai yang digunakan dalam melakukan perkara (pembunuhan) tersebut

setelah menerima laporan Kejadian tersebut Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Agus Widodo, SH beserta Pers Unit Reskrim Polsek Gelumbang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang telah melarikan diri tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.H menyebutkan pihaknya lakukan upaya penghadangan terhadap pelaku pada tiap akses jalan keluar dari Desa Arisan Musi. dan tidak memakan waktu lama pelaku berhasil ditangkap di jalan desa arisan Musi tanpa perlawanan saat hendak melarikan diri keluar dari desa tersebut.

“Selanjutnya Pelaku kita amankan di Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti yang kita sita berupa sebuah celana dasar warna hijau milik pelaku dan 1 sajam jenis parang yang di gunakan pelaku masih dalam pencarian karena dibuang oleh pelaku setelah kejadian tersebut,” pungkas Kapolsek Gelumbang. (Aidil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here